Selasa, 23 Desember 2008

LABELING PRODUCT 2_Johanes Hendra__08130110029





Labeling adalah upaya memberi label berupa informasi singkat mengenai produk tersebut. Informasi yang biasanya ada dalam suatu label adalah a) nama produk, b) pembuat produk, c) alamat pembuat produk, d) bahan yang digunakan untuk membuat produk, e) komposisi zat gizi produk, f) masa kadaluarsa, g) izin depkes atau instansi terkait, dan lain-lain yang dianggap perlu, misalnya informasi “halal”.

  Pelabelan ini bisa dilakukan langsung pada pengepak/kemasan dan bisa juga secara terpisah yang kemudian diletakkan di dalam kemasan. Pelabelan yang langsung pada kemasan biasanya dibuat dengan cara menyablon label pada bahan kemasan. Sedangkan label yang terpisah adalah dengan cara membuat pada bahan lain, misalnya kertas, lalu dilekatkan pada kemasan.

  Syarat label yang digunakan hendaknya bersifat informatif, menarik, dan mengandung nilai estetika. Hal ini penting untuk mempengaruhi selera konsumen sehingga berminat untuk membeli produk.****

labeling juga berfungsi untuk memperkenalkan suatu product ke masyarakat luas...


 

Tidak ada komentar: